Belum Banyak yang Tahu, Inilah Perbedaan Jumlah Rukun Wudhu Menurut 4 Mazhab

- 11 Agustus 2022, 08:37 WIB
Ulama berbeda pendapat tentang jumlah rukun wudhu, berikut uraian rukun wudhu menurut empat mazhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali
Ulama berbeda pendapat tentang jumlah rukun wudhu, berikut uraian rukun wudhu menurut empat mazhab yaitu Hanafi, Maliki, Syafii dan Hambali /zakat.or.id

DESKJABAR - Ulama berbeda pendapat tentang jumlah rukun wudhu. Ada yang menyebutkan hanya 4, ada pula yang menyebutkan lebih. Namun semua pendapat tersebut tentu ada dalilnya

Kendati berbeda pendapat soal jumlah rukun wudhu, namun ulama sepakat bahwa wudhu merupakan syarat syahnya shalat. Setiap muslim wajib berwudhu terlebih dahulu sebelum menunaikan shalat.

Berikut jumlah rukun wudhu menurut empat mazhab yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.

Rukun wudhu menurut mazhab Hanafi

Menurut Mazhab Hanafi, rukun wudhu ada empat,

  1. membasuh muka atau wajah,
  2. membasuh kedua tangan hingga siku,
  3. membasuh sebagian kepala,
  4. membasuh kedua kaki sampai mata kaki.

Para ulama mengatakan, rukun wudhu yang disebutkan oleh mazhab Imam Hanafi, sesuai dengan dengan yang termuat dalam Al Quran yaitu Surat Al-Maidah ayat 6:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki....." (QS. Al-Maidah: 6).

Baca Juga: Anda yang Masih Suka Wudhu di Toilet, Sebaiknya Simak Ini

Rukun wudhu menurut Mazhab Maliki

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ojs.unimal.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x