DESKJABAR : Berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang seorang wanita ketika sedang haid bolehkah berwudhu?
Sebagaimana kita ketahui bahwa wanita memiliki keistimewaan dimana pada satu waktu ia selalu datang bulan atau disebut dengan haid.
Haid yang terjadi pada wanita merupakan suatu kotoran yang ada pada wanita.
Sehingga jika seorang wanita sedang datang bulan atau haid maka tidak dibolehkan melaksanakan sholat maupun pegang Al Quran sebelum ia membersihkan dirinya dari kotoran.
Baca Juga: Inilah 5 Penyebab Jodoh Sangat Sulit Didapatkan, No 4 Sering Terjadi pada Laki-Laki
Terlepas dari itu semua Ustadz Adi Hidayat menjelaskan apakah wanita yang sedang haid boleh berwudhu?
Sebagaimana kita ketahui bahwa berwudhu atau bersuci merupakan syarat sahnya sholat.
Jadi ketika akan melaksanakan sholat hendaknya berwudhu terlebih dahulu dengan air yang mengalir, pun demikian jika air tidak ada maka bisa diganti dengan debu dengan cara tayamum.
Namun perlu kita ketahui juga dalam berwudhu kita tidak hanya diwajibkan ketika akan melaksanakan shalat saja.