Waduh Perusahaan Internet, Permainan, dan Alat Pembayaran Dibekukan, Regulasi Nasional Mesti Diikuti

- 31 Juli 2022, 10:51 WIB
Ilustrasi Waduh perusahaan internet, permainan, dan alat pembayaran dibekukan, regulasi nasional mesti diikuti.
Ilustrasi Waduh perusahaan internet, permainan, dan alat pembayaran dibekukan, regulasi nasional mesti diikuti. //Pixabay/geralt//

 

 

DESKJABAR – Kominfo membekukan dan menyetop untuk Yahoo, Dota, dan PayPal, regulasi nasional mesti diikuti oleh PSE, karena mereka belum terdaftar di Kominfo.

Regulasi nasional mesti diikuti oleh penyelenggara sistem elektornik (PSE) yang selama ini beroperasi di Indonesia menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kami terbuka serta penyelenggara game asing (ingin) beroperasi, tapi ikuti aturan Indonesia," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Antara, Sabtu.

Baca Juga: Bisa Bikin Ini? Berarti Kamu Menantu Idaman, Resep Kue Lapis Tenun, Kenyal dan Cantik, Mertua Pasti Suka

Karena belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia, Kominfo akhirnya menyetop beberapa situs per 30 Juli 2022.

Di antaranya termasuk Yahoo Search, Dota 2 serta Paypal (alat pembayaran) adalah situs yang tak dapat dijangkau dalam beberapa hari ini.

Juga tak terdaftar serta tak dapat dibuka tepat waktu, yaitu beberapa platform streaming game, seperti Steam, Counter-Strike Global Offensive, serta platform distribusi konten digital Origin.

Warganet tidak setuju dengan kebijakan Kemenkominfo tersebut terutama terhadap alat pembayaran, karena banyak yang menggantungkan nasibnya di sana.

Baca Juga: GEMPA TERKINI: Calang, Aceh Jaya Diguncang Gempa 5,6 Magnitudo, Begini Informasi dari BMKG

Mereka menilai Kominfo tidak perkembangan esports di Indonesia.

Seperti dilansir DeskJabar.com dari Antaranews.com, beberapa game yang diblokir telah menjadi permainan yang kompetitif secara internasional.

Dan banyak peserta dari Indonesia mengikuti ajang kegiatan game internasional itu.

Tapi sebaliknya menurut Semuel justru kebijakan itu akan mendukung perkembangan game esports dalam Indonesia.

Namun demikian mesti tunduk pada kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam negara.

Para pemain besar pada industri game global enggan mendaftar, namun ia melihat ini sebagai peluang bagi pemain lokal untuk sukses.

Baca Juga: Pertama di Indonesia! Wisata Teknologi 360 Dome Theatre Jogja, Belajar di Tempat Wisata yang Memanjakan Anak

Selain game, platform layanan keuangan alat pembayaran juga terpengaruh oleh aturan ini, karena tiada mendaftar pada tenggat waktu yang sudah ditentukan. Untuk sementara layanan alat pembayaran terblokir.

Seperti diketahui, selama ini alat pembayaran biasanya digunakan untuk pengiriman uang dari luar negeri.

Banyak yang menggunakan layanan ini untuk penerimaan uang melalui alat pembayaran. Biasanya dilakukan para microstock, yang menjual foto foto dan ilustrasi digital.

Beberapa pekerja lepas serta pembuat konten menggunakan layanan ini untuk mendapatkan bayaran atas pekerjaan mereka.

Baca Juga: Puasa yang Dijanjikan Menghapus Dosa dalam Setahun, Ini Jadwal, Waktu, dan Keutamaan Shaum Muharram

Itu sebabnya orang-orang mengeluh pada media sosial ketika mereka tiada dapat membuka alat pembayaran karena mereka masih memiliki dana yang belum terbayar.

Mengenai alat pembayaran, dia menjelaskan bahwa semua negara memiliki peraturan terkait layanan keuangan, kata Kominfo.

Jasa keuangan di Indonesia memerlukan persetujuan dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

"Itu diatur undang-undang, bukan peraturan departemen. Ada mekanisme bagi mereka untuk mendaftar," kata dia.

Jika penyedia layanan tidak terdaftar di Indonesia, itu dianggap ilegal.

Menurut Semuel, banyak penyedia layanan keuangan domestik dan asing yang terdaftar, tetapi PayPal malah tidak.

"Jika sebagai mitra dagang yang baik, dan Anda menganggap Indonesia, ikuti aturannya," kata dia.

Namun demikian, jika tidak mendaftar, kementerian menganggapnya sebagai bentuk penghinaan terhadap Indonesia.

Mereka tidak menghormati kedaulatan Indonesia, kalau tidak mau mendaftar, kata dia.

Kalau di Indonesia bekerja secara ilegal, kata Samuel, ya maaf, tapi kenapa tidak dilakukan secara legal.

Konfirmasikan bahwa layanan yang diblokir dapat terus berfungsi saat PSE menyelesaikan operasi tulis.

Kominfo akan terus meninjau PSE terdaftar dan mendaftar platform yang tidak terdaftar.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah