Warganet tidak setuju dengan kebijakan Kemenkominfo tersebut terutama terhadap alat pembayaran, karena banyak yang menggantungkan nasibnya di sana.
Baca Juga: GEMPA TERKINI: Calang, Aceh Jaya Diguncang Gempa 5,6 Magnitudo, Begini Informasi dari BMKG
Mereka menilai Kominfo tidak perkembangan esports di Indonesia.
Seperti dilansir DeskJabar.com dari Antaranews.com, beberapa game yang diblokir telah menjadi permainan yang kompetitif secara internasional.
Dan banyak peserta dari Indonesia mengikuti ajang kegiatan game internasional itu.
Tapi sebaliknya menurut Semuel justru kebijakan itu akan mendukung perkembangan game esports dalam Indonesia.
Namun demikian mesti tunduk pada kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dalam negara.
Para pemain besar pada industri game global enggan mendaftar, namun ia melihat ini sebagai peluang bagi pemain lokal untuk sukses.
Selain game, platform layanan keuangan alat pembayaran juga terpengaruh oleh aturan ini, karena tiada mendaftar pada tenggat waktu yang sudah ditentukan. Untuk sementara layanan alat pembayaran terblokir.