DESKJABAR – Kominfo membekukan dan menyetop untuk Yahoo, Dota, dan PayPal, regulasi nasional mesti diikuti oleh PSE, karena mereka belum terdaftar di Kominfo.
Regulasi nasional mesti diikuti oleh penyelenggara sistem elektornik (PSE) yang selama ini beroperasi di Indonesia menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami terbuka serta penyelenggara game asing (ingin) beroperasi, tapi ikuti aturan Indonesia," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Antara, Sabtu.
Karena belum terdaftar sebagai PSE di Indonesia, Kominfo akhirnya menyetop beberapa situs per 30 Juli 2022.
Di antaranya termasuk Yahoo Search, Dota 2 serta Paypal (alat pembayaran) adalah situs yang tak dapat dijangkau dalam beberapa hari ini.
Juga tak terdaftar serta tak dapat dibuka tepat waktu, yaitu beberapa platform streaming game, seperti Steam, Counter-Strike Global Offensive, serta platform distribusi konten digital Origin.