Kopda Muslimin Jadi Dalang Penembakan Sang Istri Demi Selingkuhan, Begini Hukum Suami Selingkuh dalam Islam

- 29 Juli 2022, 13:12 WIB
Kopda Muslimin selingkuh, bagaimana menurut Islam/Kolase Instagram @infokomando.official/ dan Twitter @_melody_mellow/
Kopda Muslimin selingkuh, bagaimana menurut Islam/Kolase Instagram @infokomando.official/ dan Twitter @_melody_mellow/ /

DESKJABAR - Pastinya masyarakat sudah tidak asing dengan kasus seorang anggota TNI yang dikenal sebagai Kopda Muslimin.

Apalagi pada 28 Juli 2022 kemarin, media massa kembali geger akibat adanya kabar bahwa Kopda Muslimin ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan racun.

Nama Kopda Muslimin kian dikenal akibat dirinya yang buron selama beberapa hari setelah terbukti menjadi dalang dari aksi penembakan istri anggota TNI di Semarang pada 18 Juli 2022 lalu.

Setelah diselidiki oleh pihak terkait, terbukti bahwa tersangka penembakan adalah orang yang dibayar Kopda Muslimin sebesar 120 juta rupiah untuk menjalankan aksi tersebut.

Baca Juga: Profil Rina Wulandari, Istri TNI Korban Penembakan di Semarang Didalangi Suami, Dugaan Motif Cinta Segitiga

Perbuatan keji ini direncanakan oleh Kopda Muslimin lantaran dirinya ingin hidup bersama sang selingkuhan berinisial W, tanpa halangan dari sang istri.

Aksi penembakan istri anggota TNI tersebut berakhir membuat peluru bersarang di bagian perut korban, sehingga korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

Setelah aksi penembakan istri anggota TNI tersebut, Kopda Muslimin bergegas membawa sang selingkuhan untuk kabur.

Namun pada akhirnya, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya sendiri, serta diduga dirinya melakukan bunuh diri menggunakan racun.

Baca Juga: Makna Bubur Suro, Olahan Beras yang Hanya Ada di Bulan Muharram, Lengkap dengan Resep dan Cara membuatnya

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: YouTube As-Salaam Studio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x