DESKJABAR - Pastinya masyarakat sudah tidak asing dengan kasus seorang anggota TNI yang dikenal sebagai Kopda Muslimin.
Apalagi pada 28 Juli 2022 kemarin, media massa kembali geger akibat adanya kabar bahwa Kopda Muslimin ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan racun.
Nama Kopda Muslimin kian dikenal akibat dirinya yang buron selama beberapa hari setelah terbukti menjadi dalang dari aksi penembakan istri anggota TNI di Semarang pada 18 Juli 2022 lalu.
Setelah diselidiki oleh pihak terkait, terbukti bahwa tersangka penembakan adalah orang yang dibayar Kopda Muslimin sebesar 120 juta rupiah untuk menjalankan aksi tersebut.
Perbuatan keji ini direncanakan oleh Kopda Muslimin lantaran dirinya ingin hidup bersama sang selingkuhan berinisial W, tanpa halangan dari sang istri.
Aksi penembakan istri anggota TNI tersebut berakhir membuat peluru bersarang di bagian perut korban, sehingga korban langsung dilarikan ke rumah sakit.
Setelah aksi penembakan istri anggota TNI tersebut, Kopda Muslimin bergegas membawa sang selingkuhan untuk kabur.
Namun pada akhirnya, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orang tuanya sendiri, serta diduga dirinya melakukan bunuh diri menggunakan racun.