Hal tersebut senada dengan keterangan dari sahabat Ibnu Abbas bahwasanya Nabi SAW shaum pada hari Asyura, yaitu tanggal 10 bulan Muharram dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari itu pula (Bukhari dan Muslim).
Demikian keterangan puasa Tasu'a dan Asyura yang selalu terjadi pada 9 dan 10 Muharram.
Amal tersebut, puasa Tasu'a dan Asyura mempunyai segudang keutamaan sebagaimana dipaparkan di atas.
Pendek kata selamat mengamalkan amal, shaum Tasu'a dan Asyura yang memiliki segudang keutamaan, yaitu dihapusnya dosa setahun.***