Idul Adha 1443 H , Bolehkah Berkurban Dengan Hewan Kurban Betina

- 10 Juli 2022, 08:20 WIB
Idul Adha 1443, ayo berkurban
Idul Adha 1443, ayo berkurban /Pixabay/no-longer-here/

Hanya saja dalam hal ini kasusnya tidak seperti itu, seperti yang dikatakan Buya Hamka, "Cuma inikan hari raya kurban saya punya kambing satu-satunya hamil pula."

Jika seperti itu bagaimana? Buya Yahya mengatakan dalam mazhab kita imam Syafi'i tidak boleh tapi dalam mazhab yang lain dibolehkan.

"Tinggal ikuti mahzab mana yang akan diikuti, tapi kalau hewan kurbannya beli pasti para pembeli akan memilih yang jantan."

Akan menyembelih hewan kurban betina satu-satunya, dalam keadaan hamil pula, maka sepertI Buya Yahya katakan tadi, itu diperbolehkan

"Maka tidak apa-apa hewan betina hamil itu kita sembelih dan tetap sah," terang Buya Yahya.

Dari sini jelaslah, boleh atau sah-sah saja berkurban atau melakukan akikah dengan kambing atau sapi betina.

Selama Ini memang jarang sekali di masyarakat kita yang berkurban dengan hewan betina. Selain hewan jantan lebih besar ukurannya, dagingnya pun dirasa lebih enak.

Kurban ini sunnah yang sangat dianjurkan bisa dilaksanakan oleh umat muslim, Dan dagingnya dibagikan kesemua masyarakat sekitar.

Maka Idul Adha sering dikenal sebagai hari makan dan minum, tidak boleh ada yang kelaparan di hari Ini.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: muslim.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah