Tapi ketidak sedang sholat tiba tiba ada kotoran merpati terbang langsung jatuh di kopiah, maka ketika kotoran tersebut langsung lepas dari pakaian maka sholatnya sah.
Tetapi kalau kotoran tersebut diambil oleh tangan, maka sholatnya batal karena kata Buya Yahya anda membawa barang yang membawa najis.
"Kalau najis itu nempel nya di baju dan sulit untuk dilepaskan, maka sholatnya batal. Bagaimana di baju karena dicopot tidak bisa," kata Buya Yahya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno Gasak Duit 2,2 Miliar, Termasuk Setoran Kabid
Kemudian yang ketiga, karena sebab sebab mendadak batal sholatnya tidak dosa Kata Buya Yahya anda tidak usah pusing.
Misalnya ketika sedang sholat tiba tiba ada merpati atau burung membuang kotoran maka sholatnya diulang.
Sebab di madzhab Imam Syafii, kotoran burung itu najis. Beda dengan madzhab Imam Miliki korban burung tidak najis.
Jadi ketika ada najis nempel pada pakaian sebelum salam atau selesai sholat maka sholatnya diulang kembali.***