Masyarakat Diimbau Tak Membungkus Daging Qurban dengan Kresek Hitam, Simak Penjelasannya

- 1 Juli 2022, 08:22 WIB
Menjelang Idul Adha 1443, masyarakat diimbau tidak membungkus daging qurban dengan kresek hitam
Menjelang Idul Adha 1443, masyarakat diimbau tidak membungkus daging qurban dengan kresek hitam /Seputartangsel.com / Sugih Hartanto/

DESKJABAR - Menjelang Idul Adha 1443 yang jatuh pada 10 Juli 2022, imbauan agar masyarakat tidak menggunakan kantong kresek hitam untuk membungkus daging qurban kembali terdengar.

Imbauan agar tak menggunakan kresek hitam untuk membungkus daging qurban di antaranya diutarakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, drh Ermariah.

Ermariah meminta agar panitia qurban tidak menggunakan kresek hitam atau plastik hitam lainnya untuk membungkus daging qurban.

Ia menyarankan agar daging qurban dibungkus dengan plastik transparan atau plastik organik food grade, bukan dengan kresek hitam. Menurutnya, plastik transparan dan food grade tak mengandung zat-zat berbahaya.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Tidak Perlu Sibuk Pergi ke Salon, Sebab Nabi Melarang Ini Bagi Orang yang Qurban

Mengapa daging qurban disarankan tak dibungkus kresek hitam?

Ermariah menjelaskan, kresek hitam atau plastik hitam lainnya mengandung zat-zat kimia, sementara sifat daging itu mudah menyerap bau, kotoran, dan bakteri.

"Sifat daging itu mudah menyerap bau, kotoran, dan bakteri. Kalau kita pakai plastik hitam, khawatirnya akan terserap oleh daging zat-zat kimia yang ada di plastik," jelasnya, Kamis, 30 Juni 2022 seperti dirilis bandung.go.id.

LIPI

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: turnbackhoax.id lipi.go.id bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x