Menurut Buya Yahya, orang dewasa yang mampu wajib melaksanakan qurban.
Dalam video ceramah yang diunggah oleh akun youtube, Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyampaikan ceramahnya tentang ibadah qurban.
Ibadah qurban yang dilakukan akan lebih baik jika dilaksanakan setiap tahun di musim haji.
Tentang qurban yang dilakukan atas nama anak yang masih kecil, Buya Yahya membolehkan hal tersebut.
Qurban yang diniatkan atas nama anak yang masih kecil menjadi boleh apabila kewajiban qurban orang dewasanya sudah dilaksanakan.
“Yang penting bukan karena keyakinan karena seorang ayah sudah melakukan qurban, kemudian tidak mau lagi dengan alasan sudah melakukan qurban atas nama anak,” terang Buya Yahya.
Namun, umumnya dalam satu keluarga hanya mampu melakukan qurban untuk satu orang tiap tahunnya.
Jadi kesimpulannya, Buya Yahya membolehkan melakukan ibadah qurban atas nama anak yang masih kecil.
Semoga kita senantiasa diberi rezeki dan umur yang lebih untuk melaksanakan ibadah qurban.***