DESKJABAR – Idul Adha merupakan perayaan besar setelah hari raya Idul Fitri bagi umat muslim di seluruh dunia. Dan, Idul Adha ini dilaksanakan pada tanggal 10 di bulan Dzulhijjah.
Pada hari Idul Adha, umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban bagi yang mampu, yakni menyembelih hewan seperti kambing, sapi dan unta.
Hukum melaksanakan ibadah kurban di hari raya Idul Adha menurut mazhab Imam Syafi’I dan Imam Maliki, adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan.
Sedangkan menurut mazhab Imam Hanafi dan Imam Hambali, hukum berkurban adalah wajib bagi umat muslim yang mampu.
Dianjurkannya melaksanakan ibadah kurban, telah ada di dalam Al-Qur’an surat Al-Kautsar ayat 2, dimana arti dalam ayat 2 surat Al-Kautsar ini berbunyi ‘Maka dirikanlah shalat karena tuhanmu, dan berkurbanlah’.
Namun, masih banyak umat muslim yang masih salah kaprah dalam permasalahan ibadah kurban ini, yang mungkin membuat beberapa umat muslim terhambat untuk melaksanakan ibadah kurban.
Syekh Ali Jaber mengatakan, seperti dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Mitra Tani Farm yang diunggah tanggal 11 Juli 2019, ada beberapa kesalahpahaman tentang berkurban:
- Kesalahpahaman tentang satu orang satu kambing
Masih banyak umat muslim yang memiliki kesalahpahaman tentang beribadah kurban, yang mana di Indonesia berkurban dihitungkan hanya satu orang jika berkurban domba atau kambing.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual