DESKJABAR – Amalan yang paling dicintai Allah SWT pada tanggal 10 Dzulhijjah adalah menumpahkan darah.
Darah yang dimaksud adalah menyembelih hewan kurban pada saat Idul Adha.
Berkurban bagi umat islam yang mampu, hukumnya adalah Sunnah muakad atau sangat dianjurkan.
Hal sering keliru terjadi pada saat berkurban adalah jika berkurban untuk satu keluarga harus dengan satu ekor sapi, atau satu kambing tahun ini atas nama suami, tahun berikutnya satu kambing atas nama istri, dan begitu seterusnya.
Baca Juga: Rumah Yusuf Mansur Digeruduk Jamaah, Tuntut Kejelasan Perihal Investasi, Netizen Beri Komentar
Padahal berkurban berbeda dengan akikah ataupun zakat fitrah yang dihitung untuk per orang.
Syekh Ali Jaber menjelaskan dalam kanal YouTube Mitra Tani Farm, “BANYAK SALAH KAPRAH MASALAH QURBAN - Syekh Ali Jaber,” pada tanggal 11 Juli 2019, bahwa hitungan kurban adalah perkeluarga bukan per orang sesuai kemampuan tiap orang.
Dalam cerita Nabi Ibrahim As ketika ingin menyembelih Nabi Ismail As, dimana Allah SWT menggantikan dengan seekor kambing dari surga padahal nabi Ibrahim As memiliki dua istri dan dua anak.
Baca Juga: TES KEPRIBADIAN : Cara Wanita Membawa Tas Mengirimkan Pesan Hebat tentang Sikap