Barang Bawaan Jemaah Tertinggal di Masjid Nabawi, Tidak Usah Panik, Segera Lapor Petugas Terdekat

- 14 Juni 2022, 07:57 WIB
Ilustrasi Kondisi di Masjid Nabawi
Ilustrasi Kondisi di Masjid Nabawi /Pixabay/dinar_aulia/

 

DESKJABAR – Jemaah haji asal Indonesia sudah bertahap diberangkatkan dari Madinah menuju Makkah, Arab Saudi.

Keberangkatan pertama di mulai pada Minggu, 12 Juni 2022. Diawali dengan dua kloter pertama dari Embarkasi Solo dan Jakarta – Pondok Gede.

Jemaah yang sudah berada di Makkah dan menyadari ada barang bawaan yang tertinggal di Masjid Nabawi, Madinah, jangan panik, segera lapor petugas terdekat.

Karena tak jarang jemaah haji yang barangnya tidak sengaja tertinggal saat berada di Masjid Nabawi.

Baca Juga: 3 Tips bagi Jamaah Calon Haji yang Tersesat atau Kesasar, Jangan Panik, Lakukan Ini

Dilansir deskjabar.com dari lama haji.kemenag.go.id, bahwa Daerah Kerja (Daker) Madinah telah menunjuk petugas untuk mengurus barang jemaah yang tertinggal saat berada di Masjid Nabawi.

Petugas akan diberi surat dan tanda pengenal guna bisa mengurus barang-barang milik jemaah.

Tidak sembarang orang bisa mengambil barang yang ditemukan di sekitar Masjid Nabawi tanpa diketahui pemiliknya. Maka dari itu petugas akan dibekali surat resmi.

Baca Juga: Kantor Kesehatan Haji Indonesia di Makkah Mulai Beroperasi, Siap Melayani Jemaah

“Jika tidak ada surat resmi menjadi petugas yang khusus mengamankan barang-barang tanpa pemilik, bisa diamankan oleh pihak keamanan Arab Saudi. Dikira telah mencuri barang milik orang lain,” ujar Abdullah MT, Sekretaris Daker Madinah.

Abdullah juga meminta kepada jemaah haji Indonesia yang merasa barangnya tertinggal di Masjid Nabawi untuk segera lapor ke petugas terdekat.

Laporan tersebut nantinya akan disampaikan ke petugas yang berada di sektor khusus Masjid Nabawi.

Petugas di sektor khusus tersebut yang kemudian akan berkoordinasi dengan pihak keamanan Masjid Nabawi.***

 

Editor: Samuel Lantu

Sumber: haji.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah