DESKJABAR – Pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji sejak dahulu pun selalu dilakukan panitia penyelenggara.
Sebelum mendapatkan nomor porsi, pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji perlu dilakukan. Pelaksananya adalah tim penyelenggara kesehatan haji kabupaten/kota.
Selanjutnya tahap pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji dilakukan sekitar tiga belum sebelum keberangkatan.
Pemeriksaan kesehatan jemaah calon haji tahap ketiga dilakukan untuk menetapkan status kesehatan, apakah ia sehat atau tidak laik terbang.
Hal itu merujuk kepada standar keselamatan penerbangan internasional dan/atau peraturan kesehatan internasional.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Prov. Jawa Barat, Ahmad Handiman Romdony, jemaah calon haji dari 10 kloter yang berjumlah 4.091 orang tidak ada yang terpapar Covid-19.
Hal itu disampaikannya saat penerimaan jemaah haji kloter JKS 11 asal Kabupaten Majalengka, di Asrama Haji Bekasi, Sabtu (11/06/2022).
Ia berharap di kloter selanjutnya tidak ada jemaah haji yang terpapar Covid-19.
"Alhamdulillah, jemaah haji dari 10 kloter yang berjumlah 4.091 orang tidak ada yang terpapar Covid-19," katanya.