DESKJABAR - Orang yang meminjamkan hartanya pada orang lain disebut telah memberikan hutang padanya.
Jadi, secara sederhana hutang adalah pemberian pinjaman pada pihak lain.
Dalam bahasa Arab hutang adalah memberi harta dengan dasar kasih sayang pada siapa yang membutuhkan.
Baca Juga: Di Makam ERIL, Sang Ayah Ungkapkan Sepenggal Tulisan Cinta : Allah SWT Telah Cukupkan Amalnya
Diketahui Rasulullah pernah mempunyai hutang kepada serong yahudi.
Saat seseorang mempunyai hutang maka wajib membayar hutangnya.
Saat orang membayar hutang maka dianjurkan untuk membaca doa yang diajarkan nabi.
Hal ini sebagaimana dalam hadits bahwa nabi mengajarkan bagaimana cara berdoa saat membayar hutang.
Doa yang diajarkan nabi ini di samping bisa melunasi hutang juga dapat menghadapi kemalasan dan kekikiran.