Tujuan Sholat Sunnah Hajat, Shahih kah Haditsnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 7 Juni 2022, 19:02 WIB
gambar Ust. Adi Hidayat saat berceramah mengenai hadits tentang sholat hajat
gambar Ust. Adi Hidayat saat berceramah mengenai hadits tentang sholat hajat /tangkapan layar youtube/

DESKJABAR – Sholat Sunnah hajat merupakan salah satu sholat Sunnah yang bisa dikerjakan umat islam sebagai pelengkap ibadah yang wajib.

Sholat Sunnah hajat ini bertujuan untuk memohon kepada Allah SWT atas sebuah hajat dari seorang hamba agar dikabulkan oleh Allah SWT.

Pada dasarnya semua sholat adalah hajat atau kebutuhan atau juga keinginan yang ingin disampaikan kepada Allah SWT.

Allah SWT memerintahkan hamba-hambanya untuk menyampaikan segala hajat hidupnya di dalam sholat.

Baca Juga: Sholat Tahajud Tidak Boleh Disatukan dengan Sholat Hajat, Benarkah? Ini Jawaban Buya Yahya

Ketika mengerjakan sholat, setelah membaca Al fatihah pada ayat ke lima yang berbunyi Iyyaaka na'budu wa lyyaaka nasta'iin, semua isinya adalah doa, seperti dalam surah, dalam rukuk, dalam I’tidal, dalam sujud sampai di tahiyat akhir pun semua adalah berisi doa.

Ada dua hadits yang membuat ulama berbeda pendapat, yang membahas tentang sholat yang khusus ditunaikan diluar waktu-waktu sholat yang telah ditetapkan dan bukan sholat Sunnah biasa melainkan sholat yang dikhususkan dikerjakan ketika ada persoalan yang sudah tidak bisa diselesaikan oleh makhluk lagi.

Sholat tersebut adalah sholat Sunnah hajat yang terdapat dalam satu kitab yang sama.

Dilansir DeskJabar.com melalui YouTube channel SantriCyber Indonesia “Rahasia HEBAT Dibalik Sholat Hajat” yang tayang 12 Juli 2018, Ust. Adi Hidayat, Lc., MA menjelaskan dari kitab Imam At Tirmidzi, nomor hadits 1384 riwayat dari Abdurrahman bin Abi Aufa haditsnya sangat lemah.

Imam AL Bukhari menilai hadits ini diriwayatkan oleh orang-orang yang bermasalah walau isi hadits nya belum tentu salah.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x