Menurut Ustadz Abdul Somad, angin yang terdapat dalam perut bukanlah najis.
Oleh karena, jika yang ada di dalam diri tergolong najis, maka sholat yang kita kerjakan tidak akan pernah sah.
"Yang namanya najis itu keluar dari dua jalur (kemaluan dan dubur), jadi kalau keluar dari suara karena kembung di dalam perut itu bukan najis," terangnya.
Demikian penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum batal atau tidaknya sholat seseorang jika tanpa sengaja buang angin atau kentut.
Semoga kita bisa menahannya beberapa menit selamat melaksanakan sholat, ya.***