Tidak Sengaja Kentut Saat Sholat, Batalkah? Simak Penjelasannya

- 6 Juni 2022, 19:21 WIB
Illustrasi sholat, bagaimana hukum tidak sengaja kentut saat sholat?
Illustrasi sholat, bagaimana hukum tidak sengaja kentut saat sholat? /Unsplash / Visual Karsa/

Yaitu tercium bau kentut dan mengeluarkan suara kentut. 

"Maka jangan batalkan sholatmu kalau tidak ada dua ini, yang pertama engkau mendengar suara kentut dan yang kedua engkau mencium bau kentut, kalau mendengar suara dan mencium bau baru engkau batalkan," kata Ustad Abdul Somad. 

Ustad Abdul Somad menghubungkan tentang hukum yang membatalkan wudhu dengan yang membatalkan sholat. 

Orang yang ingin menunaikan sholat, harus dalam keadaan suci atau berwudhu. 

Menurutnya, ketika ingin berwudhu atau melaksanakan sholat, lalu mendengar suara tentang batal di dalam hati, Ustadz Abdul Somad menyarankan agar jangan membatalkan sholat. 

Berdasarkan hukum fikih, yang membatalkan sholat ketika seseorang benar-benar buang angin atau kentut harus dibuktikan dengan 2 hal. 

Baca Juga: Baca Doa Ini Setelah Sholat Tahajud di Sepertiga Malam, Dosa Seluas Samudera Diampuni dan Hidup Menjadi Berkah

Pertama, keluar suara kentut yang disebabkan oleh angin yang keluar. Kedua, adalah terciumnya bau kentut dari angin yang keluar. 

"Kalau kamu sedang sholat, tiba-tiba ada yang membisikan, keluar angin, keluar angin. Maka jangan batalkan sholat mu karena tidak ada dua," kata Ustadz Abdul Somad dalam ceramahnya itu. 

"Kalau ada dua maka kau batalkan sholat-mu. Pertama kau dengarkan suara, dan kau cium bau. Jika keduanya ada maka batal," jelas Ustadz Abdul Somad. 

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Wadah Ilmu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah