Hukum Sholat Dhuha dan Alasan Rasulullah SAW Tidak Mengerjakannya Secara Rutin

- 3 Juni 2022, 09:16 WIB
Ilustrasi gambar Masjid tempat ibadah umat muslim
Ilustrasi gambar Masjid tempat ibadah umat muslim /Pexels.com / Mohamad Tamer /

 

DESKJABAR – Ibadah Sunnah sholat Dhuha masih banyak dilalaikan oleh umat muslim.

Padahal, jika memahami keutamaan apa saja yang didapat bagi yang istiqomah menjalani sholat Dhuha, tentu tidak akan rela meninggalkannya walau hanya sekali.

Hukum sholat Dhuha adalah sunnah muakkad atau sunnah yang sangat dianjurkan atau ditekankan.

Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW mengerjakan amalan sunnah tersebut serta memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para sahabatnya untuk melakukan Dhuha.

Baca Juga: Baca Rangkaian DOA Ini Setelah Sholat Dhuha, Rezeki Berkah Mengalir Deras, Hajat Terkabul

Beliau juga mewasiatkannya secara khusus kepada sahabatnya yang sama seperti beliau mewasiatkannya kepada seluruh umatnya untuk juga mengerjakannya.

Abu Hurairah radhiyallahu anha berkata bahwa Rasulullah SAW telah berwasiat kepadaku tiga hal. Aku tidak akan pernah meninggalkannya sampai aku mati. Yang pertama puasa 3 kali setiap bulan (ayyamul bidh), yang kedua adalah dua rakaat Dhuha, yang ketiga adalah witir sebelum tidur. (HR. Bukhori dan Imam Muslim).

Wasiat ini bermakna bahwa Rasulullah mewasiatkan agar diamalkan kepada umatnya.

Baca Juga: Adakah Doa Khusus Sesudah Sholat Dhuha? Inilah yang Dianjurkan Majelis Tarjih Muhammadiyah

Memang, Rasulullah SAW tidak selalu melakukan ibadah sholat Dhuha, ini disebabkan karena beliau ingin menunjukkan kepada umatnya bahwa sholat Dhuha bukan ibadah wajib melainkan Sunnah yang boleh saja jika tidak dikerjakan.

Sunnah muakkad adalah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan dan dirutinkan untuk mendapatkan keutamaannya.

Aisyah radhiyallahu anha berkata “Aku tidak melihat nabi SAW melaksanakan sholat Dhuha, akan tetapi aku melaksanakan sholat Dhuha walaupun Nabi meninggalkannya padahal beliau menyukainya. Beliau melakukan demikian karena khawatir orang-orang melaksanakannya lalu difardhukan kepada mereka,” (HR. Bukhari dan Imam Muslim).

Baca Juga: TIDAK DISANGKA! 7 Keutamaan Ini Buat Menyesal Orang Yang Tidak Menjalankan Sholat Dhuha

Disini bermakna bahwa Rasulullah SAW bukan berarti meninggalkannya karena tidak menyukai Sunnah Dhuha, tapi Rasulullah SAW pernah tidak melakukannya untuk menentukan hukum yang jika Nabi melakukannya setiap hari maka akan dianggap wajib oleh para umat nya.

Walaupun hukum sholat Dhuha adalah Sunnah, yang boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan, namun sunnahnya Dhuha adalah dianjurkan untuk selalu dijaga.

Dengan menjaga Dhuha, maka keutamaan-keutamaan yang terdapat pada sholat sunnah tersebut akan dimiliki bagi orang yang mengamalkannya.

Sholat Dhuha sendiri dikerjakan pada saat pagi hari setelah matahari terbit.

Dan berakhir saat menjelang siang hari atau saat masuk waktu dzuhur.

Sholat Dhuha dikerjakan minimal dua rakaat, dan lebih baik dikerjakan empat rakaat ataupun lebih karena keutamaan yang didapat semakin baik.***

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: YouTube Khalid Basalamah Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah