Eril Ridwan Kamil Dinyatakan Meninggal, MUI Jabar Serukan Sholat Gaib Sebelum/Sesudah Sholat Jumat

- 3 Juni 2022, 08:28 WIB
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (kiri) putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil dinyatakan meninggal dunia. MUI Jabar menyerukan jajarannya di tingkat Kabupaten dan Kota di Jabar melakukan sholat gaib sebelum atau sesudah sholat Jumat hari ini.
Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril (kiri) putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil dinyatakan meninggal dunia. MUI Jabar menyerukan jajarannya di tingkat Kabupaten dan Kota di Jabar melakukan sholat gaib sebelum atau sesudah sholat Jumat hari ini. /Instagram @emmerilkahn/


DESKJABAR - Setelah seminggu dikabarkan menghilang akibat tenggelam di di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil dinyatakan meninggal dunia.

Berkaitan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengajak seluruh umat Islam Jabar menggelar sholat gaib untuk almarhum Emmeril atau yang akrab dipanggil Eril, hari ini sebelum atau sesudah sholat Jumat 3 Juni 2022.

Ajakan atau seruan itu dikeluarkan MUI Jabar melalui surat resmi tertanggal Kamis 2 Juni 2022, ditandangani oleh Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei dan Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Rafani Achyar.

Baca Juga: GAJI KE-13 CAIR TANPA POTONGAN: Ini Jadwal Cair dan Besaran Gaji Ke-13 untuk ASN/PNS, TNI, Polri dan Pensiunan

"Kami menyerukan kepada masyarakat muslim menggelar sholat gaib untuk almarhum Emmeril Kahn Mumtadz, putra sulung Bapak Gubernur Jabar Ridwan Kamil," kata KH Rachmat Syafei kepada wartawan, di Kantor MUI Jabar.

Adapun isi seruan MUI Jabar selengkapnya terkait musibah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang tenggelam di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022 sbb:

"Berkenaan dengan musibah yang dialami ananda Emmeril Kahn Mumtadz. putra sulung Bapak Gubernur Jawa Barat Moch Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di Sungai Aaree, Kota Bern, Swiss pada hari Kamis tanggal 26 Mei 2022 dan hingga sekarang bekam ditemukan, Majelis Ulama Indonesa (MUI) Provinsi Jawa Barat turut merasakan kesedihan yang mendalam seraya mendoakan semoga Bapak Gubernur berserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Berdasarkan Informasi dari pihak keluarga Bapak Moch Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan malam ini, Kamis 2 Juni 2022 pukul 19.00-19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, diperoleh penjelasan sebagai berikut:

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP: Geng Motor dan Orang Berpengaruh di Jabar Terlibat, Pembunuh Anjani Bee Disebut

  • Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
  • Kedutaan Besar Repubhk Indonesia (KBRI) di Swiss memyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (massing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person). Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan di atas, maka dengan memperhatikan ketentuan 'syara', jenazah harus segera disholatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka sholat jenazah dilakukan dengan cara sholat gaib.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: MUI Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x