Pelantikan Penjabat Kepala Daerah Harus Selektif, Kemendagri Diminta Terbitkan Aturan Teknis

- 24 Mei 2022, 15:30 WIB
Untuk mengakhiri polemik pelantikan penjabat Kepala Daerah, Kemendagri diminta segera menerbitkan aturan teknis
Untuk mengakhiri polemik pelantikan penjabat Kepala Daerah, Kemendagri diminta segera menerbitkan aturan teknis /DPR RI/

DESKJABAR - Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara selektif. Puan meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman meminta Pemerintah Pusat segera membuat aturan teknis mekanisme pemilihan penjabat kepala daerah.

Menurut Armand, penolakan beberapa gubernur untuk melantik penjabat bupati usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terjadi lantaran pemerintah pusat tak segera membuat aturan teknis mekanisme pemilihan penjabat kepala daerah.

DPRBaca Juga: Kontingen Indonesia Urutan ke-3 SEA Games 2022, Ketua DPR RI Puan Maharani Berikan Apresiasi

"Menurut kami ini bersumber dari ketiadaan regulasi teknis sebagaimana yang diamanatkan putusan MK," ujar Armand.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara selektif.

Puan meminta Pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujar Puan.

Puan berharap pemerintah cermat dalam proses penyaringan dan menetapkan Pejabat Daerah dengan kemampuan yang sesuai dengan karakteristik daerah.

Menurutnya, penting sekali bagi Pemerintah menetapkan Penjabat Kepala Daerah yang memahami kebutuhan sosial dan ekonomi di daerah yang akan dipimpinnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x