Keempat, jika di rumah kalian terdapat seekor ular jangan langsung dibunuh, kecuali ular yang memiliki tanda ini di bagian belakang tubuh ular tersebut.
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tanda ular tersebut berada di punggung ular dengan garis putih di punggungnya dan memiliki ekor pendek, ini menunjukan ular tersebut sangat berbisa dan berbahaya bagi manusia dan boleh di bunuh, kata Ustadz Adi Hidayat.
Selain itu biasanya jenis ular yang memiliki tanda seperti diatas merupakan jelmaan dari jin yang hendak mengganggu manusia.
Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, YOSEF Subang Menilai DANU Menuduh, Dirasakan Menghancurkan
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan kembali bahwa jin muslim sudah berjanji pada Nabi Muhammad SAW tidak akan menampakan dirinya kepada orang yang beriman.
"Jadi sebetulnya jin-jin muslim itu tidak akan menampakan dirinya", kata Ustadz Adi Hidayat.
Kecuali jin kafir yang hendak mengganggu manusia, bahkan jin juga bisa menyerupai hewan terlebih seekor ular, Kata Ustadz Adi Hidayat.
Maka jika terdapat seekor ular di dalam rumah baiknya diusir terlebih dahulu, namun jika diusir tetap balik lagi, maka bunuh lah ular tersebut, karena ia jelmaan jin kafir terlebih ular tersebut sangat berbahaya, tutup Ustadz Adi Hidayat.
Intinya adalah seekor ular bagi manusia sangat berbahaya disisi ia hewan melata tersebut memiliki racun dan merupakan jelmaan dari jin, maka jika ada seekor ular di dalam rumah maka harus dibunuh.***