Bunuh Jika di Rumah Muncul Ular Ada Tanda Ini, Berbisa dan Jelmaan Jin, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan

- 7 Mei 2022, 06:52 WIB
Seekor ular selalu digambarkan dengan jin kafir dan jika di rumah kalian ada seekor ular maka harus dibunuh karena berbahaya
Seekor ular selalu digambarkan dengan jin kafir dan jika di rumah kalian ada seekor ular maka harus dibunuh karena berbahaya /Pixabay /Storme22k/

DESKJABAR- Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa jika di rumah kalian terdapat seekor ular dengan tanda seperti ini, maka segera bunuh karena berbisa dan jelmaan dari jin.

Menurut para ulama seekor ular selalu digambarkan dengan jelmaan jin terlebih jika ular tersebut berbisa sangat berbahaya bagi manusia.

Maka jika di satu rumah terdapat seekor ular yang memiliki tanda seperti ini alangkah baiknya segera dibunuh, karena ular tersebut merupakan jelmaan dari jin yang berbahaya.

 

Baca Juga: Di Subang, Cerita Horor, Pedagang Ketakutan Melihat Hantu Tanpa Kepala di Bawah Pohon Beringin

Seperti yang kita ketahui bahwa jin bisa menyerupai berbagai macam hewan terlebih seekor ular.

Biasanya jin yang menyerupai seekor ular adalah jin jahat yang hendak mengganggu kehidupan manusia.

Namun tentunya jin pun ada yang sifatnya baik, sesuai yang dikatakan oleh Ustadz Adi Hidayat bahwa terdapat jin yang selalu mendengarkan bacaan ayat suci Al Quran.

Baca Juga: SEA Games 2021-2022 Hanoi, Masakan Kucing dan Tikus Kuliner Digemari di Vietnam

"Jin saja selalu mendengarkan ayat suci Al Quran, sedangkan masih ada manusia tidak mau mendengarkannya, bahkan terdapat satu surah khusus yaitu surah Al Jinn, kata Ustadz Adi Hidayat.

Ular merupakan hewan melata yang sering kita temui di tempat-tempat umum maupun rumah.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa terdapat 4 tanda jika melihat seekor ular di rumah dan harus langsung di bunuh karena merupakan jelmaan jin.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENDIDIH, Pasca Munculkan Informasi Sebut Parpol, Ahli Metafisika Diserang Hacker

Dikutip Deskjabar dari kanal YouTube Kajian Islam Official berjudul Waspada Kalau Ada Ular di Rumah yang tayang pada 14 Januari 2021. Berikut penjelasannya.

Dalam kajian Ustadz Adi Hidayat ada pertanyaan " Assalamualaikum, apakah benar kita tidak boleh membunuh ular yang bersemayam di rumah"? padahal sudah diusir ular tersebut tapi mencoba balik lagi.

Ustadz Adi Hidayat membagi 4 hukum membunuh ular menurut para ulama bahwa:

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUNGKAP, Ahli Metafisika : Entitas Korban Sebut Urusan Parpol, Ada yang Ditagih

Perlu diketahui tentunya pandangan para ulama tersebut berdasarkan keterangan hadis-hadis dari Nabi Muhammad SAW.

Pertama, boleh membunuh seekor ular yang masuk ke rumah tanpa memberikan peringatan.

Peringatan yang dimaksud adalah tanpa diusir terlebih dahulu, artinya harus langsung di bunuh menurut pendapat Hanafi, kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: KASUS SUBANG Bakal Lama Terungkap, Ahli Telepati Asal Singapura : Cari Orang yang Pindahkan Alphard

Kedua, jika di rumah kalian terdapat seekor ular, maka boleh membunuh ular tersebut, tetapi dengan catatan dengan diberi peringatan terlebih dahulu.

Ustadz Adi Hidayat mengatakan hendaknya jika ada seekor ular masuk ke dalam rumah maka beri dulu peringatan sebanyak tiga kali.

Hal tersebut tidak lain untuk mengetahui apakah ular tersebut merupakan jin jahat atau bukan.

Baca Juga: Do'a Sebelum dan Sesudah Jimak Pasangan Suami Istri, Ibadah Menyenangkan dan Terhindar Dari Gangguan Setan

Dan jika ular tersebut tidak pergi juga dari rumah walaupun sudah diusir, maka wajib untuk di bunuh karena ular tersebut merupakan jelmaan jin kafir, kata Ustadz Adi Hidayat.

Ketiga, jika melihat seekor ular di dalam rumah dan rumah tersebut berada di luar kota Madinah maka boleh di bunuh, tetapi jika rumah tersebut berada di dalam kota Madinah maka ular tersebut tidak boleh di bunuh melainkan hanya diusir saja, Kata Ustadz Adi Hidayat.

"Jadi setiap rumah-rumah yang berada di dalam kota Madinah jika terdapat seekor ular tidak boleh di bunuh melainkan hanya di usir saja, jelas Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 7 Mei 2022, 1 Menit yang Lalu Buruan Klaim M1887 Rapper Underworld SG Ungu

Keempat, jika di rumah kalian terdapat seekor ular jangan langsung dibunuh, kecuali ular yang memiliki tanda ini di bagian belakang tubuh ular tersebut.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tanda ular tersebut berada di punggung ular dengan garis putih di punggungnya dan memiliki ekor pendek, ini menunjukan ular tersebut sangat berbisa dan berbahaya bagi manusia dan boleh di bunuh, kata Ustadz Adi Hidayat.

Selain itu biasanya jenis ular yang memiliki tanda seperti diatas merupakan jelmaan dari jin yang hendak mengganggu manusia.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, YOSEF Subang Menilai DANU Menuduh, Dirasakan Menghancurkan

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan kembali bahwa jin muslim sudah berjanji pada Nabi Muhammad SAW tidak akan menampakan dirinya kepada orang yang beriman.

"Jadi sebetulnya jin-jin muslim itu tidak akan menampakan dirinya", kata Ustadz Adi Hidayat.

Kecuali jin kafir yang hendak mengganggu manusia, bahkan jin juga bisa menyerupai hewan terlebih seekor ular, Kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Cerita Horor di Bandung, Mengapa Hansip, Tukang Bakso, dan Tukang Sate Sering Disatroni Hantu Gentayangan ?

Maka jika terdapat seekor ular di dalam rumah baiknya diusir terlebih dahulu, namun jika diusir tetap balik lagi, maka bunuh lah ular tersebut, karena ia jelmaan jin kafir terlebih ular tersebut sangat berbahaya, tutup Ustadz Adi Hidayat.

Intinya adalah seekor ular bagi manusia sangat berbahaya disisi ia hewan melata tersebut memiliki racun dan merupakan jelmaan dari jin, maka jika ada seekor ular di dalam rumah maka harus dibunuh.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Kajian Islam Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah