DESKJABAR - Untuk menyempurnakan ibadah shaum wajib di bulan Ramadhan seorang muslim dianjurkan untuk melaksanakan puasa di bulan Syawal sebanyak 6 hari.
Puasa Syawal hukumnya adalah sunah namun banyak dianjurkan ulama untuk tidak melewatkanya.
Rasulullah SAW telah menyebutkan dalam dalam salah satu haditsnya bahwa seseorang yang melaksanakan puasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari Syawal, maka akan mendapatkan pahala senilai puasa satu tahun.
Baca Juga: Tata Cara Puasa Syawal Sesuai Sunah, Hukum dan Keutamaan Melaksanakannya
Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya, “Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun.” (HR Muslim).
Tata Cara Puasa Syawal
Puasa Syawal memiliki tata cara yang sama dengan shaum pada umumnya. Yakni menahan makan dan minum dimulai pada saat terbit fajar hingga terbenam matahari.