"Hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool," tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah menyampaikan kriteria baru penentuan hilal. Hasil rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni ketinggian 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat.
"Kalau Menteri memang 3 derajat. Kalau NU, tidak menentukan besaran derajatnya. Terpenting sudah bisa dilihat, maka diamalkan sebagai keyakinan bahwa itu telah masuk Syawal," katanya.
Pihaknya menegaskan, bahwa penentuan rukyat hilal masih akan dilakukan sebagaimana perintah Rasullulah.
"Pedomannya pada hadis Nabi jelas, puasalah kalian apabila melihat hilal atau ber-Hari Rayalah kalian kalau sudah melihat hilal," jelas Kiai Marzuqi.
"Hisab memang bisa digunakan, namun sebagai pengantar atau untuk mempermudah melakukan rukyat hilal. Yakni setiap tanggal 29 bulan Hijriah. Di NU, kajian ini sebenarnya bukan hanya Ramadan, tapi tiap bulan Hijriah," tambahnya.
Bahkan, PW - NU Jatim telah menginstruksikan 44 Cabang PCNU di 38 kabupaten/kota untuk melakukan rukyat hilal.
"Umpama ada 1 daerah saja yang melihat hilal, maka kami pastikan ikut 1 Syawal pada 2 Mei. Pun sebaliknya, apabila tidak melihat, maka 1 Syawal bertepatan pada Selasa 3 April 2022," ujar Kiai Marzuqi.