Khutbah Jumat: Menyambut Lailatul Qadar di Masa Pandemi

- 29 April 2022, 08:37 WIB
Ilustrasi khutbah Jumat menyambut Lailatul Qadar di masa pandemi
Ilustrasi khutbah Jumat menyambut Lailatul Qadar di masa pandemi /kemenag.go.id/

Sebab, kapan Lailatul Qadar, terselubung penuh misteri! Adapun prediksi yang dikemukakan para ulama, itu hanya bersifat takwil atau apologi.

Misalnya, ada yang membuat patokan Lailatul Qadar terjadi setiap 27 Ramadan. Hal ini karena dalam perhitungan jumlah kata pada Surat al-Qadar terdapat 30 kata dan 114 huruf: menyerupai jumlah juz al-Quran dan pembagian surat al-Quran.

Sementara lafal “HIYA” (Hatta Math’alil fajr) --yakni dhomir yang menunjuk langsung “Lailatul Qadar”-- adanya pada urutan ke-27 dari total 30 kata dalam Surat al-Qadar.

Sekalipun demikian, tidak ada anjuran bahwa kita cukup beribadah di malam tertentu seperti malam 27 Ramadhan saja. Melainkan di 10 malam terakhir bulan Ramadhan, kita justru dianjurkan untuk lebih giat beribadah kepada Allah Swt guna menyambut Lailatul Qadar.

Kaum muslimin yang berbahagia
Kebiasaan umat islam di dunia untuk menghidupkan 10 malam terakhir di bulan Ramadhan adalah dengan cara beri'tikaf. Ibadah ini merupakan ajaran yang dipraktikkan secara langsung oleh Rasulullah Saw.

Dari Siti Aisyah diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw melakukan I'tikaf pada 10 terakhir Ramadhan semenjak beliau menetap di kota Madinah hingga beliau wafat.

Beri'tikaf merupakan usaha untuk mendekatkan diri (muraqabah) kepada Allah dengan penuh ikhlas. Pada momentum inilah kita menyerahkan diri kepada Sang Khaliq.

Kita berupaya untuk taat beribadah kepada Allah Swt sesuai petunjuk-Nya dan tak ingin berpaling dari-Nya. Seolah-olah kita berdiri di depan pintu rahmat-Nya menunggu datangnya pengampunan dari Allah Swt.

Dikarenakan pada saat ini, kita masih dalam suasana pandemi, beri'tikaf di masjid kemungkinan akan dibatasi untuk menghindari kerumunan jamaah.

Beri'tikaf walaupun hukumnya sunnah muakkadah tetapi bersifat kifayah atau cukup dilakukan beberapa orang saja. Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Syekh Mahmud Syaltut dalam Kitab Min Taujihat al-Islam.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah