Dijelaskan, untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan/ minuman yang disajikan di tempat (prasmanan).
Disebutkan juga, masyarakat yang mengikuti halal bihalal diminta untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pengaturannya, kata Mendagri, akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak. ***