DESKJABAR - Pada malam Idul Fitri di akhir puasa, umat muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah.
Namun, masih banyak yang mempertanyakan apakah zakat fitrah bisa dibayarkan oleh uang atau harus makanan pokok?
Mengenai hal itu, Ustadz Adi Hidayat memberikan penjelasan seperti dilansir DeskJabar dari kanal YouTube Audio Dakwah, pada video yang diunggah 12 Mei 2020, berjudul "Fiqih Zakat Fitrah LENGKAP!! Begini Caranya."
Menurut Ustadz Adi Hidayat, kata "Fitrah" sendiri awalnya berasal dari kata "Fitri."
"Dalam bahasa Arab itu, makan pertama kali setelah selesai puasa "fitrun" nama sifatnya, maka disebutlah zakat fitri namanya," katanya.
"Yang diberikan itu supaya bisa makan besoknya, bukan untuk tujuan lain," sambungnya.
Hanya saja Ibnu Abbas saat itu mulai mempopulerkan dengan kalimat zakat fitrah karena melihat pada kedalaman maknanya.
Baca Juga: JADWAL BUKA PUASA Hari Ini 22 Ramadhan 1443 H/24 April 2022 , Makassar dan Sekitarnya, CEK!