Achmad Taufan tidak khawatir dengan penemuan puntung rokok tersebut.
Menurutnya hasil laboratorium akan mengungkap umur puntung rokok Danu ini.
Saat itu Danu merokok di dalam rumah TKP pembunuhan Subang dan menaruh puntung rokok nya di asbak.
"Di laboratorium Mabes Polri tentu akan bisa dianalisis umur dari puntung rokok tersebut," ujar Achmad.
"Jadi menurut saya itu bukan merupakan satu bukti yang krusial," tegas kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.***