DESKJABAR – Sekitar 216 alat bukti dan bahkan ratusan saksi, akhirnya polisi menjerat tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak yang dikenal dengan sebutan kasus Subang.
Ada kemungkinan dari hasil gelar perkara di Polda Jabar, polisi sudah menetapkan seorang atau lebih tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban Tuti dan anaknya, Amel.
"Sekitar 216 alat bukti yang kita periksa," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Kamis 7 April 2022.
Namun hingga saat ini polisi belum mengekspos identitas tersangka pelaku pembunuhan itu, dalang dan eksekutornya.
Tampaknya polisi masih melengkapi berkas-berkas berita acara pemeriksaan (BAP), agar BAP itu sangat lengkap ketika diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
Tidak hanya itu, saat ini ada 121 saksi yang telah diperiksa tim penyidik Polda Jabar, dan jumlah saksi kemungkinan bertambah seiring penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
Ratusan alat bukti itu terdiri dari hasil autopsi, temuan DNA, sidik jari, ditambah grafologi, tes kebohongan, tes kejiwaan, dan hasil pemeriksaan lab bercak darah.
Seperti dilansir deskjabar.com, polisi sendiri dari awal mengungkapkan bahwa pelaku kasus Subang diduga kuat orang dekat yang mengenal lokasi kejadian.