Tapi dalam dunia hukum keyakinan saja tidak cukup. "Harus dibuktikan dengan hal yang merujuk alat bukti," ujarnya.
"Apalagi kalau mengenai panggilan telepon yang sangat gampang sekali, enggak harus menjadi ahli di bidang telepon ataupun juga IT."
Tinggal dicek aja dari login atau pun juga log callnya dari panggilan teleponnya, yang menurut Anjas, data-datanya pun juga sudah didapatkan dari tim penyidik.
Apakah benar yang dikatakan Yosep ini dia tidak menelepon Danu pagi itu?
"Kalaupun benar yang dikatakan Yosep, lantas apa yang bisa dijelaskan dari Danu. Kenapa Danu berbohong jika seandainya Yosep benar? tanya Anjas.
Tapi kalau seandainya yang dinyatakan Bu Lilis yang diklaimnya adalah seperti itu, berarti Yosep yang bohong.
"Banyak sih sebenarnya data-data yang bisa menjadi petunjuk dari sini, karena dari misalnya isu ini," ujarnya
Kalau selama ini tidak ada penetapan siapakah tersangkanya, menurut Anjas, semuanya ini dirugikan.
Kalau mereka bukanlah pelaku sebenarnya, dan bagi Anjas juga pribadi sangatlah aneh.
Dari penyidik Polda Jabar dengan data-data yang sudah sebegitu banyak sudah ratusan saksi, ratusan barang bukti, petunjuk yang merujuk ke alat bukti, tapi masih belum ditemukan hal yang kuat.