Itu artinya daftar tunggu dua tahun sebelumnya (2020) yang diprioritaskan berangkat.
Maret lalu, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memperjuangkan penambahan kuota haji tahun ini.
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini, juga untuk jemaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini," kata Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.
Baca Juga: Impian Jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci Dapat Terealisasi pada Penyelenggaraan Haji 1443 H
Dikutip DeskJabar dari AntaraNews, Hidayat Nur Wahid mengatakan pemerintah juga perlu memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jemaah haji.
"Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Komisi VIII DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji, agar tidak memberatkan calon jemaah haji," jelasnya.
Dikatakannya, usulan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan DPR pada Februari 2022, bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp 45 juta, belum menjadi keputusan, dan mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR.
Pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin 21 Maret 2022, BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag.
Baca Juga: KUOTA HAJI 2022, Arab Saudi Umumkan Kuata 1 Juta Jemaah, Calon Jemaah Haji Indonesia Gembira
"Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022, dan Fraksi PKS sudah sampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag dimaksimalkan, supaya bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon jemaah," katanya.