Menangis Saat Puasa Ramadhan Bisa Membatalkan Puasa? Inilah Penjelasannya

- 8 April 2022, 21:40 WIB
Ilustrasi menangis, menangis ternyata ada yang bisa membatalkan puasa
Ilustrasi menangis, menangis ternyata ada yang bisa membatalkan puasa /THINKSTOCK.COM/

DESKJABAR - Buya Yahya dalam suatu ceramahnya menerangkan soal menangis dapat membatalkan puasa.

Menangis membatalkan puasa jika air mata masuk ke dalam mulut dan tertelan cukup banyak.

Air mata masuk ke mulut cukup banyak hingga bisa masuk melalui rongga, dan sampai ke lambung.

Ini yang bisa menjadikan menangis saat puasa membatalkan.

Baca Juga: Terungkap! Mimin Istri Muda Yosef Merasa Bersalah Karena Kasus Subang? Prediksi Tarot Madam Suki

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Hal itu disampaikan Buya Yahya di kanal YouTube Al Bahjah TV dengan judul “ Apakah Menangis Membatalkan Puasa? - Buya Yahya Menjawab”, yang tayang 30 Mei 2018.

Baca Juga: Pria di Majalengka 87 Kali Menikah, Banyak Didatangi Orang Minta Resep Obat Kuat

Menurut Buya Yahya, jika melihat pada Fiqih praktis ada 9 hal yang bisa membatalkan puasa.

1. Memasukkan sesuatu ke 5 lubang (mulut, hidung, telinga, lubang buang air kecil dan lubang buang air besar)
2. Muntah yang disengaja
3.Bersenggama walaupun tanpa keluar mani
4. Keluar mani dengan sengaja walaupun tanpa bersenggama
5. Haid
6. Nifas
7. Melahirkan
8. Hilang akal
9. Murtad

"Yang membatalkan puasa ada 9, tidak ada nangis. Menangis seharian tidak akan membatalkan puasa,” ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Jelang KASUS SUBANG TERUNGKAP, Tersangka Pelaku Makin Ketar Ketir, Ada Sidik Jari Tak Terhapus

Syaratnya, menurut buya yahya, air matanya jgn diminum. “Kalau menangis air matanya turun ke mulut dan ada rasa asin-asin. Itu batal,” kata Buya Yahya.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah