"Begitu mengerjakan hal yang "kotor" maka percuma puasanya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat lantas menjelaskan bahwa ada yang namanya mubtilat yang membatalkan langsung, ada yang muksidat yang merusak puasa.
"Membatalkan langsung seperti makan, minum," kata Ustadz Adi Hidayat.
"Yang merusak puasa, gibah, mencela, berdusta," sambungnya.
Jika seseorang puasa tidak melaksanakan sholat artinya termasuk dalam muksidat. Puasanya akan rusak bahkan bisa saja pahalanya hilang malah justru akan menjadi dosa.***