Tidak hanya itu para Ulama pun mengatkan bahwa bersiwak (sikat gigi) pada siang hari di Ramadhan justru dianjurkan.
"Kata para Ulama siang Ramadhan justru dianjurkan (sikat gigi) dan termasuk amalan mustahab," lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Tapi yang tidak boleh dalam sikat gigi yaitu ketika menggunakan pasta gigi yang dapat mengumpulkan ludah.
Ketika sikat gigi kemudian mengumpulkan ludah, bahkan tidak sengaja tertelan maka hukumnya menjadi makruh.
Jadi baiknya jika akan sikat gigi pada siang hari saat puasa Ramadhan tidak usah menggunakan pasta gigi.
Karena agar tidak mengumpulkan ludah, sehingga tidak membatalkan puasa.
Tapi yang lebih baik lagi ketika akan sikat gigi dengan menggunakan pasta gigi, baiknya dikerjakan sebelum imsak atau setelah sahur.
Tidak hanya itu, menurut Ustadz Adi Hidayat berkumur-kumur ketika wudhu pun diperbolehkan.
Namun jika berkumur-kumur siang hari saat puasa Ramadhan tanpa alasan justru tidak boleh.