Apa Hukum Sikat Gigi Saat Puasa dan Benarkan Bisa Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 4 April 2022, 13:23 WIB
Ilustrasi, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum dari sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan
Ilustrasi, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum dari sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan /Pixabay/ Bru-nO/

Tidak hanya itu para Ulama pun mengatkan bahwa bersiwak (sikat gigi) pada siang hari di Ramadhan justru dianjurkan.

"Kata para Ulama siang Ramadhan justru dianjurkan (sikat gigi) dan termasuk amalan mustahab," lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Tapi yang tidak boleh dalam sikat gigi yaitu ketika menggunakan pasta gigi yang dapat mengumpulkan ludah.

Baca Juga: TIPS MUDAH Ustadz Khalid Basalamah MENGGAPAI BERKAH MAKSIMAL BULAN RAMADHAN, Full Berkah 24 Jam Non Stop

Ketika sikat gigi kemudian mengumpulkan ludah, bahkan tidak sengaja tertelan maka hukumnya menjadi makruh.

Jadi baiknya jika akan sikat gigi pada siang hari saat puasa Ramadhan tidak usah menggunakan pasta gigi.

Karena agar tidak mengumpulkan ludah, sehingga tidak membatalkan puasa.

Tapi yang lebih baik lagi ketika akan sikat gigi dengan menggunakan pasta gigi, baiknya dikerjakan sebelum imsak atau setelah sahur.

Tidak hanya itu, menurut Ustadz Adi Hidayat berkumur-kumur ketika wudhu pun diperbolehkan.

Namun jika berkumur-kumur siang hari saat puasa Ramadhan tanpa alasan justru tidak boleh.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Youtube Ceramah Pendek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x