“Tidak ada larangan, bebas ! Silahkan,” ujar Ustadz Abdul Somad.
Gambaran itu muncul pada YouTube Kun Ma Alloh, “Ziarah kubur bulan Ramadhan, bagaimana hukumnya ? | Ust. Abdul Somad, Lc. MA,” diunggah 20 April 2018.
Namun, disebutkan Ustadz Abdul Somad, ada satu yang tidak boleh dilakukan, yaitu menganggap ahli kubur sedang duduk (di atas kuburan) menunggu kita datang.
Baca Juga: Niat Doa Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan 2022, Berikut Waktu yang Disarankan
Ustadz Abdul Somad juga mengulas, mengapa sebelum bulan Ramadhan, banyak orang berziarah, karena hatinya luluh.
Pada lain kesempatan, Ustadz Abdul Somad menerangkan soal sejarah ziarah kubur ketika zaman Nabi Muhammad SAW.
Disebutkan, Nabi Muhammad SAW pernah melarang ziarah kubur ketika awal-awal Islam. Sebab, saat itu orang-orang ziarah kubur cenderung untuk sombong menyombong, misalnya urusan kekuatan fisik, kekayaan, kekuasaan, dsb.
Baca Juga: Semalam Peserta Umroh asal Indonesia Ikuti Sholat Tarawaih, 45 Negara Ikuti Keputusan Arab Saudi
Namun ketika ziarah kubur niatnya untuk melembutkan hati dan mengingatkan kepada mati, menurut Ustadz Abdul Somad, maka hadits soal larangan ziarah kubur menjadi terhapus.
Sehingga, orang-orang menjadi dipersilahkan melakukan ziarah kubur. Dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, melakukan ziarah kubur kepada makam ibunya, Aminah dan ayahnya, Abdullah.