"Menurut ulama, sesungguhnya kaum muslimin sholat pada masa Umar bin Khatab, Ustman bin Afan dan Ali bin Abi Thalib, mereka sholat 20 rakaat," kata Ustadz Abdul Somad menjelaskan.
"Mayoritas ulama seperti yang diriwayatkan Umar bin Khatab, dari Umar dan Ali bin Abi Thalib dan sahabat lain mereka berdua, 20 rakaat," sambungnya.
Sama halnya dengan Imam Sufyan Ats-Tsauri, Imam Abdullah Ibnu Mubarak, dan Imam Muhammad bin Idris As Syafi'i sepakat dengan sholat tarawih 20 rakat.
"Sholat tarawih 23 rakaat itu dilakukan oleh Umar Radialluanhu dan para sahabat, itu tidak ada kekurangan, itu termasuk dari sunnah khulafaur rasyidin," papar Ustadz Abdul Somad.
Tapi Imam Malik bin An Nas berbeda, menurutnya sholat tarawih itu 36 rakaat tambah witir menjadi 39.
Bukan tanpa alasan Imam Malik lebih memilih melaksanakan sholat tarawih 39 rakaat. Hal itu dilakukan orang Madinah sholat untuk mengimbangi orang Mekkah.
"Jadi orang Mekkah itu setelah 23 rakaat mereka tawaf, orang Madinah tak bisa tawaf karena gak ada Ka'bah," kata Ustadz Abdul Somad.
Namun, dari perbedaan rakaat sholat tarawih itu, Ustadz Abdul Somad mengatakan berdasarkan pendapat Imam Az Zarqani dalam kitab Ala Mawahin Laduniyah ternyata perbedaan rakaat pada sholat tarawih itu tidak sembarangan.
Baca Juga: Hati Hati Sholat Tarawih Jangan Gunakan Pakaian Seperti Ini, Begini PenjelasanUstadz Adi Hidayat