DESKJABAR - Menjelang diumumkannya tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Sutanto pada pekan ini, penasehat hukum Yosef dan Yoris yakni Rohman Hidayat tiba-tiba marah besar.
Sebagaimana telah diberitakan, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat berada di Purwakarta pada Selasa 22 Maret 2022 telah menegaskan bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang akan diungkap sebelum puasa Ramadhan 2022.
Kapolda Jabar Suntana juga mengatakan, siapa pelaku, siapa otaknya dan siapa saja yang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (ibu) dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel (anak) semua akan diungkap.
"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa, karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Kapolda Jabar Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan.
Menurut Kapolda Jabar Suntana, jajarannya sangat berkomitmen untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang secara jelas dan transparan kepada publik.
"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," tegas Kapolda Jabar Suntana.
Sejauh ini, kata Suntana, hasil penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang dilakukan Direktorat Reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah mengarah kepada tersangka.
Pengacara Yosef dan Yoris marah
Adapun yang membuat Kuasa Hukum Yosef dan Yoris yakni Rohman Hidayat marah besar, karena menurut dia belakangan banyak fitnah keji yang diarahkan kepada kliennya, Yosef dan Yoris.