Sikat Gigi di Siang Hari Saat Ramadhan, Batalkah Puasanya? Ini Hukumnya, Kata Ustadz Abdul Somad

- 24 Maret 2022, 16:43 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal hukum sikat gigi siang hari saat puasa.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan soal hukum sikat gigi siang hari saat puasa. /YouTube Abdul Somad/

DESKJABAR - Puasa di bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh setiap orang Islam.

Sedangkan puasa memiliki arti menahan dari makan, minum atau perkara yang dapat membatalkan puasa.

Tapi yang menjadi pertanyaan, yaitu hukum sikat gigi di siang hari saat puasa Ramadhan dan apakah dapat membatalkan puasa?.

Terkait pertanyaan hukum sikat gigi di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan, dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Peradaban Islam Official berjudul 'Waduh! APA HUKUMNYA GOSOK GIGI SAAT SEDANG BERPUASA? Ustadz Abdul Somad, Lc, MA' diunggah pada 29 April 2018.

Baca Juga: Sikat Gigi Siang Hari Saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya, Kata Ustadz Adi Hidayat

Menurut Ustadz Abdul, dianjurkan untuk menggunakan siwak (sikat gigi) sebelum tergelincirnya matahari atau sebelum adzan Dhuzur.

Dan kata Ustadz Abdul Somad, yang dimaksud adalah sebelum jam 12, seperti jam 6, 7, 8, 9 dan seterusnya.

"Dianjurkan siwak (sikat gigi) tak ada pasta sama sekali," ujar Ustadz Abdul Somad.

Adapun setelah tergelincirnya matahari terkait siwak (sikat gigi) para ahli fiqih memiliki beda pendapat.

Ada ahli fiqih yang mengatakan bahwa setelah tergelincirnya matahari makruh untuk sikat gigi.

Hal ini karena merujuk pada sebuah hadis Bukhori yang berisi bahwa mulut orang puasa lebih harum dari pada semerbak kasturi.

Baca Juga: Puasa Batal, Jika MINUM Saat Azan Subuh, Begini Dasar Hukum dan Dalilnya Kata Ustadz Abdul Somad

Sedangkan menurut Ustadz Abdul Somad berdasarkan isi hadis ini, wangi kasturi ini tidak baik jika dihilangkan jadi biarkan saja.

Tapi kata Ustadz Abdul Somad jangan sampai dipahami makin busuk makin harum sehingga menyebabkan  tidak sikat gigi selama seminggu.

Kata Ustadz Abdul Somad, baiknya tetap sikat gigi setelah makan sahur atau sebelum Dzuhur untuk menghindari ada yang tertelan ketika sedang sikat gigi.

"Sehingga hal ini yang dapat menyebabkan batal puasa Ramadhan lantaran secara sengaja telah memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan." katanya. ***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Peradaban Islam Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah