Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Mungkinkah ‘Pintu’ Ini Bisa Mengungkap Pelaku Pembunuh TUTI dan AMEL ?
Mustahabbah itu bukan bagian dari wajib, maka hukum mustahabbah itu memberikan konsekuensi perluasan.
Jadi, maksudnya ada fleksibilitas dalam pengamalannya.
Namun, tetap didasari dengan dalil-dalil tertentu.
Misalnya, dalam sujud terakhir ketika sholat.
Jadi, sujud dalam sholat hukumnya wajib karena bagian dari rukun.
Baca Juga: Banyak Hutang, Baca Doa Pelunas Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat Hutang Segunung Pun Lunas
Jika tidak sujud berarti sholat jadi tidak sah atau batal.
Namun, bacaan sujudnya yaitu “Subhaana rabbiyal 'adhiimi wabihamdihi” hukumnya sunnah.
Dalam sujud terakhir, Nabi menganjurkan untuk memperbanyak doa.