Hukum Tertelan Air Wudhu Secara Tidak Sengaja Saat Puasa Ramadhan, Batalkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 18 Maret 2022, 20:52 WIB
Buya Yahya menjelaskan terkait hukum jika air wudhu tertelan secara tidak sengaja saat puasa
Buya Yahya menjelaskan terkait hukum jika air wudhu tertelan secara tidak sengaja saat puasa /YouTube Al-Bahjah TV

Buya Yahya menyarankan agar tidak menyikat gigi di siang hari ketika puasa di bulan Ramadhan.

Bahkan lebih baik persiapkan menyikat gigi sebelum Subuh, sehingga ketika puasa pada siang hari tidak perlu lagi menyikat gigi.

Tapi kata Buya Yahya, apabila dalam keadaan darurat maka menyikat gigi diperbolehkan namun tetap harus lebih berhati-hati dan pastikan tidak akan tertelan.

Setelah sikat gigi yang bersih berkumur dengan air, dan buang kumurannya.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah