Perempuan Ziarah Kubur, Dilaknat? Ustadz Abdul Somad: Begini Penjelasannya

- 18 Maret 2022, 10:45 WIB
perempuan dilaknat karena ziarah kubur, ada kronologinya
perempuan dilaknat karena ziarah kubur, ada kronologinya /YouTube Ustadz Abdul Somad Official/

Menurut para ulama, larangan ini disebabkan oleh tabiat perempuan yang umumnya tidak sanggup menahan emosi saat orang yang mereka cintai meninggal dunia.

Umumnya, para perempuan akan meratap, merintih, atau menangis keras karena tidak kuat dan tidak sabar menahan kesedihannya. Padahal hal tersebut adalah sesuatu yang dilarang oleh agama.

Akan tetapi, Imam al-Qurthubi memiliki pemahaman lain mengenai kata laknat pada hadits tersebut.

Al-Qurthubi mengatakan bahwa maksud laknat dalam hadits tersebut ditujukan pada perempuan yang terlalu sering melakukan ziarah kubur.

Baca Juga: Apakah Puasa Tetap Sah Jika Mandi Wajib Setelah Imsak? Ini Waktu yang Tepat Kata Buya Yahya


Akibatnya, perempuan tersebut jadi mengabaikan hak keluarga dan merasa putus asa.


Dalam sebuah hadits dari Ibnu Mas’ud juga disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mengatakan:

“Tidak termasuk golongan kami orang yang memukuli pipi, merobek-robek kain baju, dan berdoa seperti orang jahiliyah atas kematian seseorang.”


Ulama lainnya ada pula yang berpendapat bahwa perempuan boleh melaksanakan ziarah kubur.

Sama seperti dua pendapat lainnya, pendapat ini juga memiliki landasan syariah, yaitu mengacu pada riwayat yang menceritakan bahwa Aisyah pernah melakukan ziarah kubur.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Dakwah Center TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah