DESKJABAR - Tradisi Ruwahan sangat akrab bagi orang Indonesia khususnya orang Sunda, lalu benarkah tradisi ini tidak boleh dihilangkan? Berikut penjelasan Buya Yahya.
Tradisi Ruwahan adalah sebuah acara keluarga yang dilakukan menjelang puasa Ramadhan.
Dalam Ruwahan ini, biasanya anggota keluarga besar berkumpul bersama dan dimana seluruh keluarga berdzikir, bersholawat, dan mendo'akan ruh pendahulu dari anggota keluarga yang sudah meninggal.
Baca Juga: BACA Istighfar Sederhana Ini Agar Rezeki Berlimpah, Syekh Ali Jaber Ungkap Waktu Terbaik Membacanya
Baca Juga: Mandi Wajib Masuk Ramadhan, Benarkah Tradisi? Ustadz Galih Maulana: Ini Mandi Sunnah
Kemudian diakhiri dengan acara makan-makan hidangan yang sudah disiapkan oleh tuan rumah, biasanya dilakukan di rumah nenek atau juga rumah ibu.
Lalu, secara hukum, bolehkah tradisi ruwahan ini dilakukan?
Dikutip DeskJabar.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah dengan judul "Hukum Tradisi Ruwahan Jelang Bulan Puasa, Buya Yahya Menjawab" pada 15 Maret 2022, Buya Yahya menjelaskan terkait hal tersebut.
Dalam ceramahnya tersebut Buya Yahya menjelaskan bahwa yang perlu dijelaskan adalah keyakinan tentang ruh itu bagaimana.