Bahaya Judi, Riba, Korupsi Sumber Uang Haram, Mendapat Azab Dunia Akhirat, Simak Ustadz Khalid Basalamah

- 14 Maret 2022, 09:46 WIB
Bahaya judi, riba, dan korupsi sumber uang haram, akan mendapat azab. Simak Ustadz Khalid Basalamah.
Bahaya judi, riba, dan korupsi sumber uang haram, akan mendapat azab. Simak Ustadz Khalid Basalamah. /

“Dan tidak ada yang bisa melebihi kegundahan dan kegelisahan melebihi harta (uang) haram,” tutur Ustadz Khalid Basalamah.

  1. Tidak dikabulkannya doa

Bahaya dari uang haram berikutnya adalah menjadi penyebab tak dikabulkannya doa oleh Allah SWT.

“Wahab bin Munabbih berkata, Barang siapa yang ingin doanya dikabulkan Allah SWT, maka hendaklah ia memperbaiki makanannya,” kata Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan.

  1. Melahirkan generasi yang akan menyusahkan

Akibat dari judi, riba, korupsi dan sumber haram lainnya adalah menciptakan generasi yang menyulitkan dirinya sendiri.

Baca Juga: Hati-Hati, Doa Akan Terkabul Bagi yang Mengalami Hal Ini, Kata Ustadz Abdul Somad

“Berapa banyak orang kaya, rumahnya mewah, mobilnya mewah, kaya raya semuanya bisa dipuji oleh manusia, tapi sumber harta (uang) haram. Ternyata lahir anak yang jadi pembunuh bagi dia, di saat anak itu sudah dewasa, dia menyusahkannya,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

  1. Mendapat azab yang pedih dari Allah SWT

Bahaya uang dari hasil judi, riba, korupsi dan sumber haram lainnya adalah akan mendapat azab pedih dari Allah SWT di akhirat.

Larangan untuk mengambil harta dengan cara haram dengan jelas diungkapkan dalam Al Qur’an.

Sebagaimana tercantum dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 188 yang artinya:

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kalian dengan jalan yang batil dan (janganlah) kalian membawa(urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui.”

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Islam Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah