HUTANG SETINGGI GUNUNG LUNAS Hajat Terkabul, Dianugrahi Anak Soleh, Amalkan Dzikir Pendek kata Syekh Ali Jaber

- 14 Maret 2022, 06:25 WIB
Syekh Ali Jaber dalam ceramahnya mengungkapkan ada amalan dzikir pendek yang dapat mengabulkan segala hajat dan melunasi hutang
Syekh Ali Jaber dalam ceramahnya mengungkapkan ada amalan dzikir pendek yang dapat mengabulkan segala hajat dan melunasi hutang /Tangkapan layar / Youtube Kajian Eksklusif/

DESKJABAR - Hutang setinggi gunung dan hajat seluas lautan pun dapat terwujud cukup bacakan amalan dzikir pendek ini setiap saat.

Walaupun hanya amalan dzikir pendek, ternyata mampu melunasi hutang setinggi gunung, mengabulkan segala hajat, mendapatkan anak yang sholeh dan sholehah dan terbukti kebenarannya.

Setiap dari kita pasti memiliki hutang yang ingin dilunasi dan hajat yang ingin segera terkabul.

Bacaan dzikir ini mudah, segala hutang akan terbayarkan, hajat terkabul, dimudahkan jodoh dan dianugrahi anak yang soleh dan solehah.

Baca Juga: Ruh Orang yang Sudah Meninggal Dunia 40 Hari Masih Ada di Rumah, BENARKAH? Syekh Ali Jaber Menjelaskan

Baca Juga: Tanda-Tanda Orang yang Akan Meninggal Dunia: APA dan BAGAIMANA? Inilah Penjelasan Syekh Ali Jaber

Setiap orangtua tentunya menginginkan anak yang mereka miliki tumbuh menjadi anak yang pintar, patuh pada semua perintah orangtua, taat pada aturan agama dan memiliki akhlaq mulia seperti anak-anak yang shaleh.

Dikutip DeskJabar dari YouTube Nur Faris Suni yang tayang pada 8 Februari 2021 dengan judul "Dzikir Singkat Tapi Dahsyat (Syech Ali Jaber) Hasbunallah wanikmal wakil", Syekh Ali Jaber ungkap amalan dzikir pendek agar hutang setinggi gunug dan hajat seluas langit dapat terkabul.

Amalan dzikir pendek itu adalah "Hasbunallah wanikmal wakil," yang jika diartikan "Cukuplah Allah sebagai penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung,"

"Ada satu dzikir yang sangat dahsyat," kata Syekh Ali Jaber.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Nur Faris Suni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x