Hukum Menunda Nunda Sholat Karena Pekerjaan, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

- 10 Maret 2022, 21:13 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum menunda nunda sholat karena pekerjaan.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum menunda nunda sholat karena pekerjaan. /YouTube Khalid Basalamah Official

Baca Juga: Inilah Amalan Istimewa yang Sering Dikerjakan oleh Rasulullah Bulan Sya'ban, Kata Ustadz Adi Hidayat

Kata Ustadz Khalid Basalamah, Allah SWT berfirman dalam Al Quran berfirman surat Al Ma'un aya 4.

"Fa wailul lil-musallin" Artinya "kecelakaanlah, kehancuranlah, kebinasaanlah, kerugianlah, bagi orang yang sholat"

"Lantas bagaimana celakanya orang yang sholat. Kata Allah SWT orang yang sholat namun celaka," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Sholat yang celaka menurut Allah SWT  itu adalah mereka yang suka menunda nunda sholatnya.

Baca Juga: Inilah Doa dan Sunnah Akhir Sya'ban Memasuki Ramadhan, Ustadz Adi Hidayat Menyebutkan

"Allazina hum 'an salaatihim saahun"

"Artinya "mereka yang suka menunda-nunda shalat mereka"," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah, jika datang waktu shalat, aktifitas apapun maka harus ditinggalkan.

Sedang pertemuan bisnis, diburu-buru waktu di jalanan, maka berhenti dulu dan shalat dulu ketika masuk waktu sholat.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Youtube Islam Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah