Memakai Hand Sanitizer Tetapi Sudah Berwudhu, Batalkah? Ustadz Firanda Andirja Menjelaskan

- 10 Maret 2022, 14:20 WIB
Bagaimana jika seseorang sudah berwudhu kemudian memakai hand sanitizer, akankah membatalkanya? Ustadz Firanda menjelaskan.
Bagaimana jika seseorang sudah berwudhu kemudian memakai hand sanitizer, akankah membatalkanya? Ustadz Firanda menjelaskan. /YouTube Kajian Salaf Channel/

DESKJABAR- Hand sanitizer atau pembersih tangan saat ini sangat banyak dipakai oleh manusia.

Di musim pandemi Covid 19 hingga kini muncul varian baru yaitu Omicron memakai hand sanitizer menjadi suatu kebutuhan wajib agar terhindar dari virus.

Namun sebagian manusia tentu ada yang ingin menunaikan ibadah sholat dan sebelum itu harus berwudhu terlebih dahulu.

Akankah jika manusia hendak berwudhu kemudian memakai hand sanitizer membatalkan wudhunya, dan apa hukumnya memakai hand sanitizer setelah berwudhu ?

Dalam artikel ini Ustadz Firanda Andirja menjelaskan tentang hukum memakai hand sanitizer saat akan menunaikan sholat.

Baca Juga: Apakah Puasa Sah Jika Lupa Membaca Niat? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan

Dikutip Deskjabar.com dari kanal YouTube Kajian Salaf Channel berjudul Hukum Memakai Hand Sanitizer, Apakah Membatalkan Wudhu yang tayang pada 19 maret 2020, Berikut penjelasan Ustadz Firanda Andirja.

Hand sanitizer di zaman sekarang menjadi kebutuhan utama manusia agar dapat membersihkan tangan dengan mudah.

Perlu kita ketahui bahwa hand sanitizer mengandung alkohol sebanyak tujuh puluh persen.

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: YouTube Kajian Salaf Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x