PUASA 2022, Hukum Memakai Masker Ketika Sholat Tarawih Adalah Makruh, Asalkan Kata Ustadz Firanda Andirja

- 10 Maret 2022, 10:30 WIB
Memakai masker saat melaksanakan sholat tarawih menjadi makruh hukumnya asalkan memenuhi syarat berikut/ YouTube Kajian Salaf Channel/
Memakai masker saat melaksanakan sholat tarawih menjadi makruh hukumnya asalkan memenuhi syarat berikut/ YouTube Kajian Salaf Channel/ /ufid.TV - Pengajian & Ceramah Islam/

DESKJABAR- Sholat tarawih menjadi ibadah sunnah bagi setiap umat muslim di bulan suci ramadhan.

Bagi setiap umat muslim yang melaksanakan sholat tarawih berarti dia telah menyempurnakan ibadah puasanya di bulan ramadhan.

Karena sholat tarawih dalam agama islam disebut sebagai ibadah tambahan yang jika dikerjakan akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah SWT.

Akan tetapi di musim pandemi covid 19 hingga varian omicron seperti sekarang ini masih menyebar sehingga harus memakai masker ketika akan melaknakan sholat.

Terlebih dalam melaksanakan sholat tarawih yang umumnya dilakukan berjamaah, memakai masker adalah suatu keharusan bagi setiap orang agar menghindari dari segala virus yang ada.

Namun tahukah kalian bagaimana hukum memakai masker ketika sholat tarawih? apakah haram atau makruh ? dan bagaimana sholatnya jika memakai masker apakah diterima atau tidak ?

Jawabannya adahlah makruh, tetapi harus memenuhi syarat, syarat seperti apa yang dimaksud.

Ustadz Firanda Andirja akan menjelaskannya lewat artikel yang akan saya bahas, oleh karena itu simak penjelasanya.

Dikutip Deskjabar.com dari kanal YouTube Kajian Salaf Channel berjudul Hukum Memakai Masker Ketika Sholat yang tayang pada 19 maret 2020. Berikut penjelasan Ustadz Firanda Andirja.

Memakai masker dimusim pandemi seperti sekarang ini adalah kewajiban untuk semua orang agar meminimalisir penyebaran virus.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube Kajian Salaf Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x