Hutang Puasa Belum Lunas, Sebentar Lagi Datang Ramadhan, Apakah Harus Segera Dibayar, Ini Kata Amin Muchtar

- 10 Maret 2022, 06:54 WIB
Ustadz Amin Muchtar, hutang puasa belum lunas sebelum bulan Ramadhan, apakah harus segera dibayar?
Ustadz Amin Muchtar, hutang puasa belum lunas sebelum bulan Ramadhan, apakah harus segera dibayar? /Tangkapan layar YouTube Insan Salim Nugraha/

Seseorang yang mempunyai hutang karena sakit atau dalam perjalanan seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah mesti membayarnya dengan cara qodo yang dilakukan di hari-hari lain selain bulan Ramadhan.

“Kata istilah qadha tidak mengenal istilah tutup buku,” kata ustadz Amin Muchtar.

“Selama masih hidup, berarti ‘ayyamin ukhar’ itu masih berlaku,” lanjutnya.

Menurut beliau, jumhur ulama merujuk kepada firman Allah yang tadi serta dengan memperhatikan beberapa dalil, ungkapan ‘fa’iddatu min ayyamin ukhar’ menunjukkan wajib qadha tanpa ditentukan waktunya,” jelas Amin Muchtar.***

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Sigabah Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah